topmetro.news – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, mengaku marah karena rendahnya serapan anggaran (APBD Tahun 2021) oleh seluruh pemerintah daerah di Sumut hingga Triwulan I tahun 2021. Serapan itu lebih buruk dari tahun 2020.
Ia mengaku mengalami kesulitan karena sedikitnya uang dibandingkan banyaknya barang di tengah-tengah masyarakat. Sejatinya serapan anggaran lebih gencar berlaku, pemda agar banyak uang berputar di masyarakat.
“Tiap hari saya marah. Tiap hari. Marah benaran saya nggak marah ecek-ecek,” ujar Gubernur Edy saat berbicara di hadapan wartawan pada acara silaturahmi insan pers di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (5/5/2021) sore.
“Sekarang ini marah saya. Kenapa? Saya minta ada penyerapan uang. Penyerapan di tengah-tengah masyarakat ini cepat. Wah tolong bantu saya,” kata Gubernur Edy yang saat itu bersama Kadis Kominfo Irman Oemar dan Sekretaris DPRD Sumut Afifi Lubis.
Ia menegaskan harus buka-bukaan data dan tak perlu tutup-tutupi. Termasuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, jangan menutup-nutupi data. Ia sembari meminta operator menampilkan data serapan anggaran pemda se-Sumut.
Dari data serapan yang tayang pada layar monitor, Pemkab Labuhanbatu Selatan salah satu yang dapat sorotan karena penyerapan anggaran rendah. Yakni hanya 0,28% hingga Triwulan I Tahun 2021. Itu lebih rendah dari periode yang sama 2020 sebesar 7,85%.
Meski karena proses Pilkada Serentak 2020 yang berlanjut hingga PSU pada 24 April 2021, tak semestinya serapan anggaran rendah. Seperti Pemkab Labuhanbatu yang juga ber-Pilkada, namun telah menyerap 10,18% anggaran.
“Jadi jangan main-main mimpin ini. Ini bermain dengan ini. Tapi dampaknya rakyat itu susah Saudaraku,” ujar Edy. “Ini 2 tahun 7 bulan menggerakkan ini aja saya (serapan anggaran). Waduh berat kalilah ini,” ujarnya lagi.
Serapan Anggaran se-Sumut
Dan berikut persentase serapan anggaran 33 pemkab/pemko dan Pemprov Sumut Triwulan I 2021 dan 2020:
- Provinsi Sumut 16,77% (11,08%)
- Kabupaten Tapanuli Selatan 23,28% (7,41%)
- Kabupaten Nias 13,24% (2,51%)
- Kota Tebingtinggi 11,47% (15,54%)
- Kabupaten Tapanuli Utara 11,18% (7,63%)
- Kota Sibolga 11,17% (12,30%)
- Kabupaten Asahan 10,58% (14,22%)
- Kabupaten Labuhanbatu 10,18% (12,52)
- Kota Binjai 10,18% (14)
- Kabupaten Langkat 9,41% (10,75%)
- Kabupaten Simalungun 8,87% (13,85%)
- Kota Pematangsiantar 8,66% (13,68%)
- Kota Tanjungbalai 7,88% (10,41%)
- Kabupaten Deli Serdang 7,17% (10,46%)
- Kabupaten Serdang Bedagai 7,12% (9,07%)
- Kabupaten Tapanuli Tengah 7,10% (7,57%)
- Kabupaten Labuhanbatu Utara 6,73% (8,21%)
- Kabupaten Pakpak Bharat 6,40% (7,54%)
- Kabupaten Toba 6,37% (6,37%)
- Kabupaten Dairi 6,13% (6,76%)
- Kota Gunungsitoli 6,04% (7,79%)
- Kabupaten Nias Selatan 5,8% (7,58%)
- Kabupaten Humbang Hasundutan 5,8% (8,63%)
- Kabupaten Karo 5,59% (6,49%)
- Kabupaten Padang Lawas 5,27% (6,46%)
- Kabupaten Nias Barat 5,11% (8,62%)
- Kabupaten Nias Utara 4,10% (5,70%)
- Kabupaten Padang Lawas Utara 3,74% (7,20%)
- Kota Medan 3,49% (8,64%)
- Kabupaten Samosir 2,83% (9,83%)
- Kota Padangsidimpuan 2,4% (8%)
- Kabupaten Batubara 2,19% (9,76%)
- Kabupaten Mandailing Natal 1,68% (7,06%)
- Kabupaten Labuhanbatu Selatan 0,38% (7,8/%)
penulis | Erris