Gubsu Marah Serapan Anggaran TA 2021 Pemprovsu Sangat Rendah

serapan anggaran di Sumut

topmetro.news – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, mengaku marah karena rendahnya serapan anggaran (APBD Tahun 2021) oleh seluruh pemerintah daerah di Sumut hingga Triwulan I tahun 2021. Serapan itu lebih buruk dari tahun 2020.

Ia mengaku mengalami kesulitan karena sedikitnya uang dibandingkan banyaknya barang di tengah-tengah masyarakat. Sejatinya serapan anggaran lebih gencar berlaku, pemda agar banyak uang berputar di masyarakat.

“Tiap hari saya marah. Tiap hari. Marah benaran saya nggak marah ecek-ecek,” ujar Gubernur Edy saat berbicara di hadapan wartawan pada acara silaturahmi insan pers di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (5/5/2021) sore.

“Sekarang ini marah saya. Kenapa? Saya minta ada penyerapan uang. Penyerapan di tengah-tengah masyarakat ini cepat. Wah tolong bantu saya,” kata Gubernur Edy yang saat itu bersama Kadis Kominfo Irman Oemar dan Sekretaris DPRD Sumut Afifi Lubis.

Ia menegaskan harus buka-bukaan data dan tak perlu tutup-tutupi. Termasuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, jangan menutup-nutupi data. Ia sembari meminta operator menampilkan data serapan anggaran pemda se-Sumut.

Dari data serapan yang tayang pada layar monitor, Pemkab Labuhanbatu Selatan salah satu yang dapat sorotan karena penyerapan anggaran rendah. Yakni hanya 0,28% hingga Triwulan I Tahun 2021. Itu lebih rendah dari periode yang sama 2020 sebesar 7,85%.

Meski karena proses Pilkada Serentak 2020 yang berlanjut hingga PSU pada 24 April 2021, tak semestinya serapan anggaran rendah. Seperti Pemkab Labuhanbatu yang juga ber-Pilkada, namun telah menyerap 10,18% anggaran.

“Jadi jangan main-main mimpin ini. Ini bermain dengan ini. Tapi dampaknya rakyat itu susah Saudaraku,” ujar Edy. “Ini 2 tahun 7 bulan menggerakkan ini aja saya (serapan anggaran). Waduh berat kalilah ini,” ujarnya lagi.

Serapan Anggaran se-Sumut

Dan berikut persentase serapan anggaran 33 pemkab/pemko dan Pemprov Sumut Triwulan I 2021 dan 2020:

  1. Provinsi Sumut 16,77% (11,08%)
  2. Kabupaten Tapanuli Selatan 23,28% (7,41%)
  3. Kabupaten Nias 13,24% (2,51%)
  4. Kota Tebingtinggi 11,47% (15,54%)
  5. Kabupaten Tapanuli Utara 11,18% (7,63%)
  6. Kota Sibolga 11,17% (12,30%)
  7. Kabupaten Asahan 10,58% (14,22%)
  8. Kabupaten Labuhanbatu 10,18% (12,52)
  9. Kota Binjai 10,18% (14)
  10. Kabupaten Langkat 9,41% (10,75%)
  11. Kabupaten Simalungun 8,87% (13,85%)
  12. Kota Pematangsiantar 8,66% (13,68%)
  13. Kota Tanjungbalai 7,88% (10,41%)
  14. Kabupaten Deli Serdang 7,17% (10,46%)
  15. Kabupaten Serdang Bedagai 7,12% (9,07%)
  16. Kabupaten Tapanuli Tengah 7,10% (7,57%)
  17. Kabupaten Labuhanbatu Utara 6,73% (8,21%)
  18. Kabupaten Pakpak Bharat 6,40% (7,54%)
  19. Kabupaten Toba 6,37% (6,37%)
  20. Kabupaten Dairi 6,13% (6,76%)
  21. Kota Gunungsitoli 6,04% (7,79%)
  22. Kabupaten Nias Selatan 5,8% (7,58%)
  23. Kabupaten Humbang Hasundutan 5,8% (8,63%)
  24. Kabupaten Karo 5,59% (6,49%)
  25. Kabupaten Padang Lawas 5,27% (6,46%)
  26. Kabupaten Nias Barat 5,11% (8,62%)
  27. Kabupaten Nias Utara 4,10% (5,70%)
  28. Kabupaten Padang Lawas Utara 3,74% (7,20%)
  29. Kota Medan 3,49% (8,64%)
  30. Kabupaten Samosir 2,83% (9,83%)
  31. Kota Padangsidimpuan 2,4% (8%)
  32. Kabupaten Batubara 2,19% (9,76%)
  33. Kabupaten Mandailing Natal 1,68% (7,06%)
  34. Kabupaten Labuhanbatu Selatan 0,38% (7,8/%)

penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment